Tidak perlu di ragukan lagi untuk harga atau nilai dari emas, dari
tahun ketahun harganya cenderung naik. Saya masih ingat betul, orang tua
saya cerita bahwa harga emas sekitar tahun 1980 adalah sekitar Rp.
20.000 per gramnya. Dan tahukah anda bahwa sekarang(pada saat saya
menuliskan artikel ini), harga emas sudah mecapai Rp. 566.200 per
gramnya. Jadi tidak ada salahnya jika anda mengalokasikan sebagian dana
anda untuk berinvestasi di emas.
Ada tiga jenis investasi emas, yaitu :
1. Investasi emas dalam bentuk fisik
Jika anda ingin berinvestasi emas dalam bentuk fisik emasnya atau
dalam bentuk emas batangan, sudah pasti anda bisa membeli emas batangan
di Antam (Aneka Tambang) atau di took emas (biasanya di toko emas
harganya lebih mahal dari Antam). Di Indonesia Antamlah yang
mengeluarkan emas batangan berikut sertifikatnya. Satuan atau potongan
emas batangan biasanya di mulai dari 25 gr, 50gr, dan 100gr, 1.000gr.
Dan karena Antam yang mengeluarkan emas batangan di Indonesia, maka
sudah pasti harga Antamlah yang menjadi patokan harga emas batangan di
Indonesia. Jika anda membeli emas batangan di Antam maka anda akan
menperoleh harga pada waktu anda ingin melakukan transaksi. Misalnya
pada saat ini, anda ingin membeli emas, maka anda akan beli di harga Rp.
403.000 per gr. Dan jika anda ingin menjual kembali emas anda di waktu
dan jam yang sama, maka anda akan mendapat harga di Rp 423.175per
gr,(Selisih harga beli dan harga jual, di dunia trading biasa di sebut
spread). Harga jual lebih tinggi dari harga beli di Antam kurang lebih
sekitar 5%. Atau dalam bahasa trading, spread di Antam sebesar 5%),
cukup besar bukan? Kenapa bisa begitu besar selisihnya atau spreadnya?
Jawabannya adalah karena Antam yang mengeluarkan emas, maka Antamlah
yang menentukan harga beli dan jual, selain itu anda sudah pasti kena
potongan ongkos bikin emas batangan tersebut.
Dalam berinvestasi emas fisik tentunya kita harus extra berhati-hati,
terutama jika anda terbiasa menyimpan dalam bentuk fisik emas batangan
atau dalam bentuk perhiasan. Karena emas sangat mudah di curi. Meskipun
anda sudah menyimpan emas di lipatan-lipatan baju atau dimanapun masih
tetap ada resiko hilang atau di curi. Bayangkan jika Anda
memiliki emas 1kg yang ukuran sedikit lebih besar dari handphone,
bernilai 300jt, sangat mudah diselipkan di dalam saku celana, dan
perasaan was-was selalu ada, apalagi jika timbunan emas anda semakin
banyak. Banyak orang berfikir bahwa menyimpan di deposit box merupakan
tempat yang cukup aman, tetapi sekali lagi bahwa deposit box pun bukan
tempat yang aman,,karena kita sering mendengar rumor yang kurang positif
mengenai deposit box.
Jadi intinya jika anda melakukan investasi fisik emas, maka anda akan
menemukan beberapa kendala, yaitu, penyimpanan emas yang cukup
beresiko tinggi, selisih harga beli dan jual yang hampir 5%, dan juga
jarak yang cukup jauh jika anda ingin membeli atau menjual emas, yaitu
di kantor Antam, Karena dalam proses jual beli emas tidak ada system
delivery. Semua proses serah terima emas dilakukan di Antam.
2. Investasi emas dalam bentuk perhiasan
Hampir seluruh kaum hawa pasti ingin memiliki perhiasan emas. Bahkan
ada istilah yang beradar, gak level jika tidak menggunakan perhiasan
emas. Investasi emas dalam bentuk perhiasan kurang dianjurkan, karena
tingkat kemurnian emas tersebut sudah berkurang. Rata-rata kadar emas
yang terdapat dalam perhiasan emas yang beredar hanya sekitar 70% sampai
75%. Dan sudah pasti dikenakan ongkos bikin pada saat saya menuliskan
akrtike ini, rata-rata sekitar Rp. 40.000 atau Rp. 45.000 per gramnya,
(biasanya dinilai juga dari modelnya, biasanya jika modelnya baru dan
unik maka akan lebih mahal). Dan Jika anda ingin menjual kembali
perhiasan emas tersebut, sudah pasti dipotong ongkos bikinnya. jadi
investasi emas dalam bentuk perhiasan kurang dianjurkan.
3. Investasi emas dalam bentuk satuan trading atau Online trading Emas
Mungkin anda belum familiar dengan kata-kata tersebut. Tapi tahukah
anda bahwa banyak pedagang emas melakukan transaksi emas secara
besar-besaran di bursa?
Mereka melakukan jual dan beli emas secara online, tanpa repot-repot
harus pergi ketempat pembelian emas batangan dan dengan was-was
menyimpan emas tersebut. Mereka hanya cukup duduk manis di depan
notebook mereka, dengan line internet, dan mungkin secangkir kopi yang
menemani mereka dalam bertransaksi emas. Mudah bukan? Apakah anda tidak
ingin mengetahui lebih lanjut, mengapa para pedagang besar itu begitu
mudahnya melakukan transaksi emas. Sebenarnya andapun bisa melakukannya.
Karena dijaman yang cukup canggih sekarang ini banyak fasilitas yang
mendukung semua aktifitas kita. Jadi andapun dapat melakukan online
trading emas.
Dalam melakukan online trading emas, anda tidak perlu pergi jauh-jauh
untuk membeli atau menjual emas, karena semua transaksi cukup dilakukan
pada satu layar atau yang biasa disebut platform online trading. Pada
layar atau platform online trading tersebut, tertera harga beli dan
harga jualnya secara running market atau harga yang berlaku pada waktu
dan jam tersebut. Jadi ketika anda melihat harga tersebut, andapun dapat
langsung membeli atau menjual emas tersebut dalam bentuk satuan trading
atau yang biasa disebut lot. Anda tinggal menentukan sendiri berapa lot
yang ingin anda jual atau anda beli, dan andapun dapat menentukan
sendiri kapan anda ingin membeli atau mejual emas anda. Cukup mudah
bukan. Jadi dalam melakukan online trading emas, anda tidak memegang
fisik emas tersebut, tetapi anda memegang emas anda dalam bentuk satuan
trading atau lot. Banyaknya emas yang anda miliki, ditentukan dari
banyaknya jumlah lot yang anda miliki. Jadi jika anda ingin menimbun
emas, maka perbanyaklah jumlah lot anda. Cukup mudah bukan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar